Keluar dari Gedung KPK, Bupati Langkat: Demi Tuhan Itu Titipan

jpnn.com, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan hewan langka yang ada di rumahnya bukan atas kepemilikan pribadi.
Dia mengeklaim hewan langka itu milik orang lain yang dititipkan kepadanya.
Hal ini disampaikan Terbit setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka.
Dia bersumpah hewan langka itu bukan miliknya.
"Yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian. Demi Tuhan itu titipan semua," kata Terbit di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Terbit enggan memerinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya.
Dia mengeklaim hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan yakni orang utan.
"Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," ujar Terbit.
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyatakan hanya dititipkan hewan langka oleh pihak lain.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas