Keluarga Besar Kolinlamil Tertib Berlalu Lintas, Nih Caranya

Keluarga Besar Kolinlamil Tertib Berlalu Lintas, Nih Caranya
Prajurit, PNS dan keluarga besar Kolinlamil sedang melaksanakan tes baik ujian tertulis maupun praktik lapangan untuk mendapatkan SIM sebagai syarat dalam tertib dan disiplin berlalu lintas. Foto: Dispen Kolinlamil

jpnn.com, JAKARTA - Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengadakan kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif di Markas Komando (Mako) Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (22/5).

Sebanyak 241 anggota Kolinlamil baik militer maupun pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Provost (Kadisprov) Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan mengatakan kegiatan ini guna membantu keluarga besar Kolinlamil dalam melengkapi persyaratan dalam berkendara berupa Surat Izin Mengemudi.

Kegiatan pembuatan SIM yang bekerja sama dengan Samsat Polda Metro Jaya ini merupakan salah satu upaya pembinaan personel guna meningkatkan kesadaran anggota Kolinlamil maupun keluarganya akan aturan tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan yang mewajibkan seluruh anggota baik militer maupun PNS serta keluarga yang mengendarai kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM,” ujar Letkol Aman seperti dilansir dalam siaran pers Dinas Penerangan Kolinlamil.

Kegiatan ini dimulai sejak pagi hari, diawali dengan pendaftaran calon pembuat SIM A dan C. Kemudian ujian tertulis yang dilaksanakan di Gedung Laut Natuna Marshaling Area lantai 3 dan dilanjutkan ujian praktik lapangan baik menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 di lapangan parkIr kendaraan di sekitar Dermaga Beaching Kolinlamil.

Dalam kesempatan tersebut, Kasiur SIM Polda Metro Jaya Inspektur Satu (Iptu) Pol Effensi beserta 25 anggota yang datang lengkap dengan peralatan uji serta pembuatan SIM menyampaikan bahwa menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya tidak dapat dilakukan begitu saja.

Untuk itu, perlu adanya SIM sebagai bukti bahwa pengendara tersebut memang benar-benar layak dan mampu mengendarai kendaraannya. Demikian juga dengan kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standart, kaca spion, sabuk pengaman dan perlengkapan lainnya wajib digunakan anggota yang mengendarai kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2.(fri/jpnn)


Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengadakan kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi kolektif


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News