Keluarga Darsem, TKI yang Bulan Depan Ditenggat Hukuman Pancung di Arab Saudi
Tiap Malam sang Ibu Menangis Hingga Tak Berani Nonton TV
Jumat, 24 Juni 2011 – 08:08 WIB
Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda Rp 4,7 miliar. Pemerintah sudah menyanggupi akan membayar denda itu. Meski demikian, keluarga Darsem di Subang tetap saja deg-degan. Takut pemerintah kecolongan lagi.
MAMAN SUPARMAN, Subang
RUMAH tempat tinggal keluarga Darsem terletak di Kampung Trungtum, RT09/03 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sudah dua kali Pasundan Ekspres (JPNN Group) datang ke rumah itu. Pertama, Februari lalu. Saat itu kondisi rumah tersebut tampak kumuh dan berdinding dari bilik bambu.
Tapi, ketika didatangi kemarin (23/6), kondisinya berubah. Dinding rumah tak lagi terbuat dari bambu, tapi sudah ditembok dan diperluas. Perubahan juga terjadi pada lantai. Jika sebelumnya lantai rumah hanya dari semen, kini sudah dikeramik. Bahkan, kini sudah dipasang sumur pompa air.
Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor