Keluarga Indonesia Terancam Dideportasi dari Australia Karena Autisme Anak

Seorang anak asal Indonesia Dimas Tri Wibowo mengalami kemajuan pesat sebagai anak dengan autisme, tapi usaha keluarganya untuk dapat visa menetap permanen di Australia ditolak karena kondisi Dimas dianggap bisa membebani layanan kesehatan dan masyarakat.
Dr Cameron Gordon, seorang profesor di Australian National University (ANU) mengajukan petisi online kepada Menteri Imigrasi, Kewarganegaraan, Layanan Migran, dan Urusan Multikultural Australia agar menganulir keputusan penolakan visa tinggal permanen untuk Dimas, seorang anak dengan autisme dari keluarga Indonesia yang terancam dideportasi.
Muhammad Dimas Tri Wibowo masih berusia 3,5 tahun ketika pindah ke Canberra, Australian Capital Territory (ACT) karena ibunya, Yuli Rindyawati menempuh program doktoral bidang ekonomi di University of Canberra pada tahun 2009.
Cameron Gordon adalah pengawas utama Yuli ketika menjalani program doktoral.
Selain untuk belajar, Yuli memboyong keluarganya ke Australia untuk memberi kesempatan pada anak-anaknya mengenal Australia seperti dia yang pernah belajar di Sydney pada tahun 1997 hingga 2000.
Di sydney, Yuli bertemu Heri Prayitno dan kemudian menikah serta memiliki tiga anak, yaitu Adela Ramadhina yang sedang kuliah di University of Canberra, Ferdy Dwiantoro yang kini kelas 11, dan Dimas.

- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya