Keluarga Korban Tolak Uang Darah, Pangeran Saudi Dieksekusi
jpnn.com - RIYADH – Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa hukum diterapkan tanpa pandang bulu.
Seorang pangeran sekalipun dikenai hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Karena itulah, begitu mengakui kejahatannya karena membunuh kawannya, Pangeran Turki bin Saud Al Kabir langsung dijatuhi hukuman mati. Dia dieksekusi di Riyadh Selasa (18/10).
”Pemerintah ingin menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan, dan mewujudkan keadilan melalui penerapan aturan yang telah ditetapkan Allah,” ujar pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Tidak disebutkan bagaimana proses eksekusinya. Namun, biasanya kepala pembunuh akan dipenggal.
Tiga tahun lalu di wilayah Al Thumama Turki cekcok dengan kawannya yang bernama Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed.
Entah bagaimana, Turki akhirnya menembak mati kawannya tersebut.
Dia dinyatakan bersalah tiga tahun lalu, tapi eksekusi mati baru dilangsungkan Selasa.
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi memastikan bahwa hukum diterapkan tanpa pandang bulu. Seorang pangeran sekalipun dikenai hukuman sesuai aturan
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024