Keluarga Lima Anak yang Ditembak Mati Polisi Minta Perlindungan

Keluarga Lima Anak yang Ditembak Mati Polisi Minta Perlindungan
LPSK. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga lima remaja yang ditembak mati oknum aparat Polresta Bandar Lampung, Sabtu 1 April 2017 dini hari mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Selasa (2/5).

Mereka didampingi dari LBH Bandar Lampung, Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak Lampung, tokoh masyarakat Jabung, Lampung Timur, dan perwakilan pemerintah kabupaten Lampung Timur.

Mereka mengadukan dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, yang diduga menghabisi nyawa lima remaja yang masih duduk di bangku SMA karena tuduhan sebagai begal.

Alian Setiadi dari LBH Bandar Lampung, mengungkapkan, pihaknya mengindikasikan ada pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh oknum anggota polisi.

Hal itu terlihat dari arah tembakan ke dada, bukannya ke kaki yang bertujuan melumpuhkan.

“Prosesnya sangat kejam dan tidak manusiawi. Sepertinya sudah darurat penegakan HAM di Lampung,” tutur Alian di hadapan tim LPSK yang dipimpin langsung Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Menurut Alian, lima remaja itu dituduh sebagai begal dan sempat ada baku tembak dengan polisi.

Namun, data lapangan yang berhasil dikumpulkan, isu baku tembak yang disuarakan polisi diduga hanya alibi mereka untuk melegalkan penembakan yang menghilangkan nyawa lima anak itu.

Pihak keluarga lima remaja yang ditembak mati oknum aparat Polresta Bandar Lampung, Sabtu 1 April 2017 dini hari mendatangi kantor Lembaga Perlindungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News