Keluarga Lima Anak yang Ditembak Mati Polisi Minta Perlindungan
Selasa, 02 Mei 2017 – 19:16 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Baru kemudian melihat posisi LPSK sesuai amanat Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Dari informasi yang disampaikan, ada indikasi terjadinya kekerasan.
Namun, tentu dari pihak kepolisian dalam penggunaan senjata api juga memiliki alasan-alasan khusus.
LPSK, ujar Semendawai, bertugas memberikan perlindungan pada saksi dan korban dalam kasus pidana.
Karena itulah, bagi saksi atau keluarga korban yang merasa terancam karena melaporkan kejadian ini ke pihak terkait, bisa meminta perlindungan ke LPSK.
“Kami juga apresiasi terhadap pemda setempat karena sudah turut peduli dengan kondisi warganya. Apalagi, korban dalam kasus ini adalah anak,” kata Semendawai. (boy/jpnn)
Pihak keluarga lima remaja yang ditembak mati oknum aparat Polresta Bandar Lampung, Sabtu 1 April 2017 dini hari mendatangi kantor Lembaga Perlindungan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh