Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas

Dorong Petinggi Adhi Karya Dijadikan Tersangka

Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas
Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang. Rizal menegaskan, KPK tak cukup hanya menjerat Anas Urbaningrum saja, karena masih ada pihak lain yang harusnya bertanggung jawab.

Menurut Rizal, pihak yang harus dijerat KPK dalam kasus Hambalang adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Adik kandung bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu menegaskan, Teuku memiliki peran penting dalam proyek Hambalang.

"Jangan sampai di Anas saja kasus ini. Sayang kita sudah ricuh setahun ini, masa berhenti di situ. Jelas Anas tidak punya kuasa sendiri untuk menggolkan dana proyek hingga Rp 1,2 triliun," kata Rizal di Jakarta, Senin (25/2).

Lebih lanjut Rizal memaparkan, proyek Hambalang ini dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Di proyek ini, Teuku Bagus bertindak sebagai Ketua Konsorsium.

JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News