Keluarga Minta Tidak Dihukum Mati
Rabu, 26 Agustus 2009 – 13:29 WIB
TANGERANG- Keluarga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tidak dihukum mati. Hal ini diungkapkan Julius, adik ipar dari Eduardus Ndopo, yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/8) siang. "Kakak ada di rumah di Bekasi. Ini saya datang dengan kerabat yang lain," katanya.
"Dihukum penjara saja, tapi jangan sampai hukuman mati," terang dia.
Baca Juga:
Ia mengatakan, dirinya sedih ketika melihat kakak iparnya tersebut disidang. Julius menjelaskan, kakaknya atau istri Eduardus tidak bisa menyaksikan sidang karena tidak kuat untuk melihat sang suami saat sidang itu.
Baca Juga:
TANGERANG- Keluarga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tidak dihukum mati. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya