Keluarga Optimis Satinah Bebas Dari Hukuman Pancung
Sabtu, 20 Juli 2013 – 23:09 WIB

Keluarga Optimis Satinah Bebas Dari Hukuman Pancung
Dalam kesempatan berkunjung ke kediaman keluarga Satinah, Jumhur memberi santunan kepada Nur Afriani. Selain itu ia juga berjanji membantu agar Nur bisa bekerja sebagai tenaga honorer administrasi di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Semarang. (gir/jpnn)
SEMARANG – Nur Apriani, 19 tahun akhirnya dapat menjenguk ibunda tercinta Satinah binti Jumadi Amad yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi