Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda
Dalam laporan ke Propam, MR mengaku dianiaya polisi Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, dia sedang menonton balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai. Seketika datang polisi membubarkan balap liar dan menangkap mereka.
MR sempat kabur dengan sepeda motornya, namun ditendang. Ia akhirnya disetrum, kemudian diinjak hingga kakinya patah. Akibat kejadian itu kaki MR dioperasi di RS BROSS Denpasar hingga menghabiskan biaya sekitar Rp100 juta.
Di tengah penyidikan Bidang Propam Polda Bali, ternyata ada beberapa orang yang datang ke The Hub untuk meminta rekaman CCTV. Tiga orang pria mengaku dari Ditreskrimum Polda Bali.
Baca Juga: Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana di Kolam Renang Hotel Itu Terungkap, Ternyata
Namun, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombespol Ary Satriyan menegaskan pihaknya sudah mengecek seluruh anggotanya dan dipastikan tiga orang yang datang itu bukan dari Ditreskrimum Polda Bali. Kata Ary, mereka hanya mencatut nama Ditreskrimum Polda Bali. (radarbali.id)
Seorang pelajar berinisial MR, 14, yang mengaku korban kebrutalan oknum polisi resmi melapor ke Polda Bali, Rabu (6/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari