Keluarga TKI Korban Tembak Terima Santunan
Jumat, 11 Mei 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tembak di Malaysia sebesar Rp 51 juta. Dalam hal ini, lanjut Reyna, pemerintah bekerjasama dengan Konseler KBRI dan Atase Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Komnas HAM, dengan pembagian tugas masing-masing fungsi dalam menjadi satu tim kerja. “Pemerintah segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari, menelusuri dan membuktikan fakta-fakta yang terjadi di Malaysia,” tukasnya.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman merincikan, Rp 51 juta tersebut terdiri dari bantuan Kemenakertrans sebesar Rp 15 juta, bantuan konsorsium Asuransi Paladin Rp 30 Juta dan bantuan Jamsostek Rp 6 Juta. “Masing-masing keluarga ahli waris mendapat bantuan kematian sebesar Rp 17 juta,” ungkap Reyna di Jakarta, Jumat (11/5).
Reyna menegaskan, hingga saat ini proses penyelidikan kasus kematian tiga orang TKI di Malaysia ini masih terus berlangsung. Bahkan, Kemenakertrans juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengklarifikasi dan mencari fakta kebenaran kasus ini dengan melakukan investigasi.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah