Keluarga TKI Korban Tembak Terima Santunan
Jumat, 11 Mei 2012 – 17:52 WIB
Pada kesempatan yang sama Reyna meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan kelengkapan dokumen keberangkatan warganya yang hendak bekerja di luar negeri. Sehingga, perlindungan TKI pada masa pra penempatan, pada masa penempatan, maupun pada masa pasca penempatan dapat lebih terjamin.
“Semua TKI yang berangkat ke luar negeri harus sudah sesuai prosedur. Pemda juga harus bisa memastikan bahwa dokumen milik TKI yang bersangkutan sudah lengkap. Misalnya, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan TKI, perjanjian kerja (PK), dan memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN),” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap