Keluarkan Sprindik, Kejagung Kebut Kasus Bansos Sumut
Jumat, 31 Juli 2015 – 14:48 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
Saat ditanya apakah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan diperiksa? Widyo menegaskan, "Tunggu saatnya, yang jelas semuanya yang terlibat akan dilakukan suatu penindakan yang konkret." (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejaksaan Agung sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. "Sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi