Keluh Kesah Ketua Komisi V DPR Setelah Anies dan Ridwan Kamil Tak Hadir Rapat soal Banjir

Keluh Kesah Ketua Komisi V DPR Setelah Anies dan Ridwan Kamil Tak Hadir Rapat soal Banjir
Ketua Komisi V DPR Lasarus. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Komisi V DPR dengan sejumlah pihak terkait membahas banjir di Jabodetabek, Rabu (26/2), ditunda. Sebab, tiga pimpinan pemerintah provinsi yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, tidak hadir.

Rapat dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeldjono, Basarnas, BMKG, Bupati Bogor Ade Yasin, dan perwakilan dari tiga provinsi. Anies Baswedan diwakili Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Vera Revina Sari. Wahidin diwaliki Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar. Sementara Ridwan Kamil alias Kang Emil diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang tiga gubernur, dengan maksud untuk duduk bersama di dalam rapat membahas penanangan banjir Jabodetabek.

"Komisi V mengundang bukan tanpa alasan. Saya coba menunda untuk membahas ini, karena dari hasil komunikasi dengan Pak Menteri (Basuki), penanganan sudah dilakukan, tetapi kecenderungan banjir ini meningkat. Ada tempat yang tidak pernah banjir, timbul banjir," kata Lasarus setelah interupsi disampaikan anggota Komisi V DPR Sadarestuwati.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat itu mencontohkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta, juga dimasuki air sehingga menyebabkan begitu banyak peralatan yang rusak. "Jadi ini (penanganan banjir) sudah urgen sekali, maka diadakan rapat," katanya.

Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak bisa langsung mengundang gubernur. Dia menjelaskan, harus lewat pimpinan DPR. Kemudian, pimpinan DPR meminta Komisi II DPR untuk bisa mengundang gubernur.

"Ini lewat pimpinan DPR, lalu pimpinan DPR melalui Komisi II membidangi pemerintahan untuk bisa hadirkan (gubernur) di ruangan Komisi V maksudnya untuk duduk bersama," paparnya.

Lasarus mengatakan, Komisi V DPR sebenarnya ingin memberikan kemudahan, dan membuka sekat-sekat koordinasi maupun komunikasi yang terjadi dalam penanganan banjir. "Kalau sekat-sekat masih ada, marilah tinggalkan ego masing-masing," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan penjelasan Menteri Basuki sudah jelas soal normalisasi sungai. Memang, ujar dia, Komisi V DPR pun hanya mengenal normalisasi, dan belum mampu melakukan naturalisasi.

Rapat Komisi V DPR dengan sejumlah pihak terkait membahas banjir di Jabodetabek, Rabu (26/2), ditunda gegara Anies Baswedan dan Ridwan Kamil tidak datang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News