Kemalaman Sehabis Menonton Kuda Kepang, SS Menumpang Tidur, Tengah Malam Terjadilah
jpnn.com, WAYKANAN - Seorang pria berinisial AMC, 26, warga Dusun Margo Mulyo Gunung Labuhan, ditangkap jajaran Polres Waykanan karena mencabuli SS, bocah 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Andre Try Putra menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/2).
Saat itu korban ingin pulang sehabis menonton kuda kepang lalu, tetapi karena sudah larut malam korban kemudian bermalam di rumah korban SS.
Pada pukul 02.30 WIB dini hari korban terbangun, lalu ke sumur belakang untuk mencuci muka. Setelah selesai cuci muka, korban ditarik pelaku untuk tidur lalu mencabulinya.
Setelah korban kembali ke rumahnya, korban menceritakan apa yang dialaminya di rumah pelaku kepada orang tuanya.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan orang tua korban ke Polres Waykanan. Namun, pelaku (AMC) ternyata sudah tidak ada di rumah.
AKP Andre menyampaikan, pada Senin (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB, Unit PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kakaknya di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan.
Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Labuhan langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.30.
Seorang pria berinisial AMC, 26, warga Dusun Margo Mulyo Gunung Labuhan, ditangkap jajaran Polres Waykanan karena mencabuli SS, bocah 12 tahun.
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan