Kemalaman Sehabis Menonton Kuda Kepang, SS Menumpang Tidur, Tengah Malam Terjadilah

jpnn.com, WAYKANAN - Seorang pria berinisial AMC, 26, warga Dusun Margo Mulyo Gunung Labuhan, ditangkap jajaran Polres Waykanan karena mencabuli SS, bocah 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Andre Try Putra menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/2).
Saat itu korban ingin pulang sehabis menonton kuda kepang lalu, tetapi karena sudah larut malam korban kemudian bermalam di rumah korban SS.
Pada pukul 02.30 WIB dini hari korban terbangun, lalu ke sumur belakang untuk mencuci muka. Setelah selesai cuci muka, korban ditarik pelaku untuk tidur lalu mencabulinya.
Setelah korban kembali ke rumahnya, korban menceritakan apa yang dialaminya di rumah pelaku kepada orang tuanya.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan orang tua korban ke Polres Waykanan. Namun, pelaku (AMC) ternyata sudah tidak ada di rumah.
AKP Andre menyampaikan, pada Senin (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB, Unit PPA mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kakaknya di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan.
Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Labuhan langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku sekitar pukul 17.30.
Seorang pria berinisial AMC, 26, warga Dusun Margo Mulyo Gunung Labuhan, ditangkap jajaran Polres Waykanan karena mencabuli SS, bocah 12 tahun.
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas