Kembali Hadapi Sidang Praperadiln, Pesan Habib Rizieq: Maju Terus!
jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan Habib Rizieq Shihab dalam mencari keadilan masih belum berakhir.
Hari ini Habib Rizieq menjalani sidang gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (22/2).
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan praperadilan ini berkaitan dengan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kliennya.
"Iya terkait penahanan dan penangkapan. Praperadilan tidak gugur karena kan belum mulai sidang pokok perkaranya," ujar Aziz kepada JPNN.com.
Aziz lantas menyampaikan pesan penting Habib Rizieq dalam menghadapi sidang praperadilan.
"Maju terus kami cari kebenaran dan keadilan," kata Aziz menirukan ucapan Habib Rizieq.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan perdana, terkait penangkapan dan penahanan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (22/2).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.
Habib Rizieq Shihab bersama dengan tim kuasa hukumnya kembali menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (22/2). Ini adalah gugatan kedua setelah gugatan pertama gagal.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak