Kembali Masuk Dewan HAM PBB, Indonesia Siap Berjuang untuk Keadilan Sosial
Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada 2006-2007; 2007-2010; 2011-2014; dan 2015-2017.
Dibentuk melalui Resolusi 60/251 pada 15 Maret 2006 dalam Sidang Umum ke-60 PBB, Dewan HAM merupakan salah satu upaya untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM global. Badan subsider Majelis Umum PBB tersebut telah menggantikan Komisi HAM yang dianggap penuh dengan politisasi dan standar ganda.
Resolusi 60/251 memuat bahwa Dewan HAM PBB bertanggung jawab dalam mendorong penghormatan universal atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar bagi semua orang secara adil dan setara tanpa membedakan apapun.
Dewan HAM dapat mengangkat mengenai situasi pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat dan sistematis, dan menyusun rekomendasi berdasarkan hal tersebut. Dewan HAM juga mendorong koordinasi efektif serta pengarusutamaan HAM dalam sistem PBB.
Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB dengan distribusi geografis mencakup kawasan Afrika 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia 8 kursi, Eropa Barat dan negara lainnya 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi. (ant/dil/jpnn)
Setelah diumumkan terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 dalam Sidang Umum ke-74 di Markas PBB New York, Indonesia akan berjuang untuk penegakan HAM dan keadilan sosial.
Redaktur & Reporter : Adil
- Indonesia Kembali Serukan Perlucutan Senjata Nuklir Global
- Menlu Retno: Kepemimpinan Indonesia Diakui Dunia
- Menlu Retno Optimistis Tahun 2024 Peran Indonesia untuk Dunia Masih Dibutuhkan
- Bela Palestina, Indonesia Tegaskan Kekecewaan terhadap DK PBB
- Percayalah, Pemerintah Terus Berupaya Mengevakuasi WNI di Gaza
- Demi Kemitraan Inklusif dan Kemanusiaan, Menlu Retno Melobi Orang Penting dari 23 Negara