Kembalikan Penentu Kelulusan ke Sekolah
Jumat, 19 April 2013 – 17:03 WIB
Bahkan pelaksanaannya menurut dia juga bisa lebih fleksibel. Dalam artian UN di SMP dan SMA tidak mesti dilakukan untuk siswa kelas tiga.
Baca Juga:
"Jadi tidak harus dilakukan untuk SMP dan SLTA di kelas tiga, bisa di kelas dua. Sehingga tidak menimbulkan kericuhan," urainya.
Lalau bagaimana dengan penilaian kelulusan siswa jika UN hanya sebagai pemetaan? "Kelulusan urusan sekolah. Jaman saya juga ujian sekolah. Yang sesuai dengan kondisi sekarang, penentu kelulusan itu ya ujian sekolah," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kisruh Ujian Nasional (UN) 2013 yang belum usai terus menguatkan penghapusan UN yang selama ini sebagai penentu kelulusan dihapus, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024