Kemdagri Segera Non-Aktifkan Bupati Buton Selatan

Kemdagri Segera Non-Aktifkan Bupati Buton Selatan
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri bakal segera menonaktifkan Agus Feisal Hidayat dari jabatan Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/5) kemarin.

"Kami tunggu pengumuman resmi dari KPK. Pak Dirjen Otda (Sumarsono) sudah menyiapkan (suratnya) tinggal saya teken," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (24/5).

Tjahjo mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan surat pengangkatan Wakil Bupati La Ode Arusani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Buton Selatan, hingga kasus hukum Feisal nantinya berkekuatan hukum tetap.

"Supaya pemda tak terganggu. Penunjukan Plt karena dengan ditahan dia (Feisal) tak bisa menjalankan pemerintahan," katanya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku setiap saat mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Namun tetap saja masih ada yang tidak tahan dengan godaan.

"Ya sudah, saya kira kami ikuti yang KPK lakukan. Kami terus mengingatkan, dalam menyusun perencanaan anggaran hati-hati," katanya.

Tjahjo juga mengaku pihaknya tak pernah bosan mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati pada area rawan korupsi.

Kemendagri juga telah menyiapkan surat pengangkatan Wakil Bupati La Ode Arusani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Buton Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News