Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi

Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi
Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi
Ruang lingkup berikutnya, program pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat dan pengawasan, penertiban barang milik negara, dan program pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.

Abraham mengatakan, korupsi yang terjadi di negeri ini sudah masif, virus korupsi menyebar ke semua elemen masyarakat. Menurut dia, wabah atau virus korupsi yang besar harus dilawan dengan virus pendidikan anti korupsi mulai dari level rendah sampai perguruan tinggi.

"Kita ingin membangun generasi penerus, yang suatu ketika tidak mengenal perilaku atau tindakan korupsi. Mendengar kata korupsi saja sudah tabu," katanya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) M Nuh dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menandatangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News