Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi
Jumat, 09 Maret 2012 – 10:59 WIB

Kemdikbud dan KPK Teken MoU Pemberantasan Korupsi
Ruang lingkup berikutnya, program pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat dan pengawasan, penertiban barang milik negara, dan program pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
Baca Juga:
Abraham mengatakan, korupsi yang terjadi di negeri ini sudah masif, virus korupsi menyebar ke semua elemen masyarakat. Menurut dia, wabah atau virus korupsi yang besar harus dilawan dengan virus pendidikan anti korupsi mulai dari level rendah sampai perguruan tinggi.
"Kita ingin membangun generasi penerus, yang suatu ketika tidak mengenal perilaku atau tindakan korupsi. Mendengar kata korupsi saja sudah tabu," katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) M Nuh dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menandatangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra