Kemdikbud Masih Pertimbangkan Putusan KIP
Rabu, 29 Mei 2013 – 10:48 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak putusan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa gugatan kunci jawaban UN tahun 2012. "Sikap kementerian adalah masih mempertimbangkan dalam rentang waktu 14 hari ke depan untuk menerima atau menolak," kata Ibnu dikonfirmasi JPNN.COM, Rabu (29/5).
Dalam sidang kemarin, Ketua Majelis Komisioner KIP, Ahmad Alamsyah Saragih mengabulkan sebagian pemorohan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan memerintah Kemdikbud selaku tergugat membuka sebagian informasi yang diminta ICW.
Baca Juga:
Di antara kunci jawaban UN itu adalah untuk mata pelajaran Matematika dengan kode soal a69,b71,986,d45,e57 dan mata pelajara IPA dengan kodes soal a51,b63,c75,d36,e48, pada SMP/Mts tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar