Kemdiknas: Silakan Proses Hukum Dilanjutkan

Kasus Dugaan Korupsi Sekolah RSBI

Kemdiknas: Silakan Proses Hukum Dilanjutkan
Kemdiknas: Silakan Proses Hukum Dilanjutkan
Namun Adhe akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian pada hari ketiga UAS, setelah orang tuanya mencabut gugatan tersebut. Masih ada empat siswa lagi yang mendapat ancaman serupa.(cha/jpnn)

JAKARTA- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto  mempersilakan proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News