Kemenag: 127 Pemda Siap Mendukung Pelaksanaan PPG Guru PAI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Tanda Mata kepada Pemda yang telah memberikan perhatian terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI).
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Amrullah mengatakan, guru PAI memiliki tiga sumber untuk pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG).
Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan terakhir, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pada 2021 terdapat 117 Pemda tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG guru PAI.
"Untuk 2022, sudah ada 127 Pemda yang siap mendukung pelaksanaan PPG guru PAI di Indonesia,” tutur Amrullah, Minggu (22/5).
Dikatakan Amrullah, pemberian Tanda Mata PAI dilaksanakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi tanda bahwa afirmasi pemerintah pusat maupun daerah terhadap guru PAI diharapkan mampu menjadi wasilah kebangkitan guru PAI.
Kebangkitan guru bisa ditandai dengan meningkatnya profesionalitas dan kesejahteraan.
"Dengan semangat ini tentunya akan berdampak pada mutu pendidikan bangsa,” ucap Amrullah.
Kemenag menyampaikan tahun ini sebanyak 127 pemda siap mendukung pelaksanaan PPG guru PAI.
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Kemenag Minta Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Khusus dengan Biaya Murah
- Kemenag dan Bappenas Bersinergi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
- Kantor Kemenag Bojonegoro Mengaku Kecolongan
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi