Kemenag: 127 Pemda Siap Mendukung Pelaksanaan PPG Guru PAI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Tanda Mata kepada Pemda yang telah memberikan perhatian terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI).
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Amrullah mengatakan, guru PAI memiliki tiga sumber untuk pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG).
Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan terakhir, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pada 2021 terdapat 117 Pemda tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG guru PAI.
"Untuk 2022, sudah ada 127 Pemda yang siap mendukung pelaksanaan PPG guru PAI di Indonesia,” tutur Amrullah, Minggu (22/5).
Dikatakan Amrullah, pemberian Tanda Mata PAI dilaksanakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) menjadi tanda bahwa afirmasi pemerintah pusat maupun daerah terhadap guru PAI diharapkan mampu menjadi wasilah kebangkitan guru PAI.
Kebangkitan guru bisa ditandai dengan meningkatnya profesionalitas dan kesejahteraan.
"Dengan semangat ini tentunya akan berdampak pada mutu pendidikan bangsa,” ucap Amrullah.
Kemenag menyampaikan tahun ini sebanyak 127 pemda siap mendukung pelaksanaan PPG guru PAI.
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia