Kemenag Buka Lowongan Kerja, Dibutuhkan 6 Ribu Orang, Ayo Melamar
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 00:07 WIB

Kemenag membutuhkan 6 ribu orang. Yang ingin melamar silakan disimak persyaratannyai. Ilustrasi: Annizhammul/JPNN.com
Dia menambahkan, pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.
Biasanya, rekrutmen pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH).
Untuk dapat mengikutil pelatihan pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih.
Kemenag membutuhkan 6 ribu orang. Yang ingin melamar silakan disimak persyaratannya
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan Global, Platform Kripto Tambah Ratusan Talenta Baru
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan