Kemenag Buka Lowongan Khusus Usia di Atas 40 Tahun, Cek Link Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ada dua formasi, yang dibuka yakni: anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas BPKH.
"Pendaftaran dilakukan mulai 10 hingga 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, ditandai dengan bukti submit," ujar Ketua Pansel Calon Anggota BPKH Mardiasmo di Jakarta, Kamis (10/2).
Pelamar bisa datang langsung ke Kantor Pansel di Biro Kepegawaian Gedung Kementerian Agama lantai 3, mulai 10 hingga 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, ditandai dengan bukti tanda terima.
Mardiasmo menjelaskan, peserta yang akan mendaftar, harus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
Calon peserta juga harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola keuangan haji.
"Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota," jelasnya.
Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, lanjut Mardiasmo, peserta seleksi tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik.
Kemenag memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang usianya minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Kemenag Minta Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Khusus dengan Biaya Murah
- Kemenag dan Bappenas Bersinergi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
- Kantor Kemenag Bojonegoro Mengaku Kecolongan
- 5 Berita Terpopuler: Lowongan Kerja 2024, Ini 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis untuk Lulusan SD & SMP