Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes yang Sembunyikan Pelaku Pencabulan di Jombang
Kamis, 07 Juli 2022 – 17:59 WIB

Situasi di depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur dijaga polisi, Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI
Polisi sempat menemui kendala saat menjemput buron kasus pencabulan kepada santriwati, MAST di Ponpes Shiddiqiyyah, Jawa Timur, Kamis ini.
Polisi bahkan membawa puluhan orang dari Ponpes Shiddiqiyyah dalam proses penjemputan paksa kepada MAST.
"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7). (ast/jpnn)
Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang yang dianggap menghalangi proses penyidikan kepolisian terkait kasus pencabulan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan