Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Didik Demokrat Soroti Nasib Santri 

Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Didik Demokrat Soroti Nasib Santri 
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurut Didik, semua warga negara seharusnya tidak perlu takut menghadapi upaya hukum. 

Terduga pelaku bisa kooperatif untuk mempertahankan dan membela hak-hak di mata hukum. 

"Ada asas praduga tidak bersalah, ada pembelaan, ada pembuktian, dan ada upaya hukum lainnya untuk pencari keadilan," ungkap Didik. (ast/jpnn)


Menurut Didik, Kemenag harus bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News