Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Didik Demokrat Soroti Nasib Santri
Kamis, 07 Juli 2022 – 21:33 WIB

Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurut Didik, semua warga negara seharusnya tidak perlu takut menghadapi upaya hukum.
Terduga pelaku bisa kooperatif untuk mempertahankan dan membela hak-hak di mata hukum.
"Ada asas praduga tidak bersalah, ada pembelaan, ada pembuktian, dan ada upaya hukum lainnya untuk pencari keadilan," ungkap Didik. (ast/jpnn)
Menurut Didik, Kemenag harus bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital