Kemenag Diminta Cabut Moratorium Izin Pendirian PPIU
Senin, 16 April 2018 – 13:37 WIB

Calon jamaah umrah. Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Holiludin menambahkan, agar pemerintah tidak mempersulit para travel Pra PPIU untuk menjadi legal. Dia optimistis 90 persen bahkan 100 persen anggotanya tidak bermasalah dan hanya terkendala dari segi birokrasi.
"Benahi dulu internalnya, jangan birokrasinya. Sosialisasikan dulu. Cek audit semua travel-travel yang sudah berizin PPIU ini. Benar apa tidak, sesuai apa tidak semua izinnya. Satu orang ada berapa travelnya, itu yang harus ditegaskan,” tutul Holiludin.(esy/jpnn)
Ada 250 travel penyelenggara umrah Pra PPIU yang ingin meminta kejelasan dan keadilan dari pemerintah dalam pengurusan izin secara resmi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Dewi Gita Ceritakan Keajaiban Air Zam Zam yang Dialami Sang Putri saat Umrah