Kemenag Diminta Cabut Moratorium Izin Pendirian PPIU

Kemenag Diminta Cabut Moratorium Izin Pendirian PPIU
Calon jamaah umrah. Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Holiludin menambahkan, agar pemerintah tidak mempersulit para travel Pra PPIU untuk menjadi legal. Dia optimistis 90 persen bahkan 100 persen anggotanya tidak bermasalah dan hanya terkendala dari segi birokrasi.

"Benahi dulu internalnya, jangan birokrasinya. Sosialisasikan dulu. Cek audit semua travel-travel yang sudah berizin PPIU ini. Benar apa tidak, sesuai apa tidak semua izinnya. Satu orang ada berapa travelnya, itu yang harus ditegaskan,” tutul Holiludin.(esy/jpnn)


Ada 250 travel penyelenggara umrah Pra PPIU yang ingin meminta kejelasan dan keadilan dari pemerintah dalam pengurusan izin secara resmi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News