Kemenag Diminta Cabut Moratorium Izin Pendirian PPIU
Senin, 16 April 2018 – 13:37 WIB
Holiludin menambahkan, agar pemerintah tidak mempersulit para travel Pra PPIU untuk menjadi legal. Dia optimistis 90 persen bahkan 100 persen anggotanya tidak bermasalah dan hanya terkendala dari segi birokrasi.
"Benahi dulu internalnya, jangan birokrasinya. Sosialisasikan dulu. Cek audit semua travel-travel yang sudah berizin PPIU ini. Benar apa tidak, sesuai apa tidak semua izinnya. Satu orang ada berapa travelnya, itu yang harus ditegaskan,” tutul Holiludin.(esy/jpnn)
Ada 250 travel penyelenggara umrah Pra PPIU yang ingin meminta kejelasan dan keadilan dari pemerintah dalam pengurusan izin secara resmi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Austria Tourism & Traveloka Sepakat Promosikan 'Jantung Eropa'
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi