Kemenag Genjot Produktivitas Wakaf
Minggu, 01 April 2012 – 13:00 WIB
Untuk diketahui, sejak tahun 2005 lalu, Kementerian Agama telah menggalakan program pemberdayaan wakaf produktif dengan jalan pemberian bantuan uang kepada kelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf (nadzir) yang mempunyai lahan wakaf di lokasi strategis dan mempunyai program wakaf produktif. Dalam penyusunan rencana dan program pemberdayaan wakaf produktif, nadzir perlu bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama setempat. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencarnya meningkatkan perkembangan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan