Kemenag Genjot Produktivitas Wakaf
Minggu, 01 April 2012 – 13:00 WIB

Kemenag Genjot Produktivitas Wakaf
Untuk diketahui, sejak tahun 2005 lalu, Kementerian Agama telah menggalakan program pemberdayaan wakaf produktif dengan jalan pemberian bantuan uang kepada kelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf (nadzir) yang mempunyai lahan wakaf di lokasi strategis dan mempunyai program wakaf produktif. Dalam penyusunan rencana dan program pemberdayaan wakaf produktif, nadzir perlu bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama setempat. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencarnya meningkatkan perkembangan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang