Kemenag: Lembaga Amil Zakat Harus Berizin, Jaga Dana Umat
Selasa, 31 Januari 2023 – 00:07 WIB

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. Foto: Kemenag
Dia menyambut baik makin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
"Makin banyak LAZ berizin akan makin baik. Sebab, banyak dana terkumpul dan kian banyak masyarakat terbantu," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag menegaskan Lembaga Amil Zakat harus berizin. LAZ harus jaga kepercayaan dan dana umat
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat