Kemenag: Lembaga Amil Zakat Harus Berizin, Jaga Dana Umat
Selasa, 31 Januari 2023 – 00:07 WIB
Dia menyambut baik makin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
"Makin banyak LAZ berizin akan makin baik. Sebab, banyak dana terkumpul dan kian banyak masyarakat terbantu," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenag menegaskan Lembaga Amil Zakat harus berizin. LAZ harus jaga kepercayaan dan dana umat
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- BAZNAS Salurkan Infak Perusahaan untuk Bantu Kesejahteraan Mustahik
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar