Kemenag Luncurkan Label Halal Nasional, Bagaimana Logo Versi MUI?
Minggu, 13 Maret 2022 – 07:04 WIB

Label Halal Indonesia yang wajib dicantumkan dalam setiap kemasan produk. Foto: Humas Kemenag
Kemenag telah meluncurkan label halal nasional yang wajib berlaku mulai bulan ini, bagaimana dengan logo halal versi MUI? Simak penjelasan Kemenag
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag