Kemenag Menetapkan Label Halal Terbaru, Berlaku Mulai Bulan Ini

Kemenag Menetapkan Label Halal Terbaru, Berlaku Mulai Bulan Ini
Kemenag menetapkan logo halal Indonesia terbaru. Foto: Humas Kemenag

Dia melanjutkan bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf a, lam alif, dan lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan kian tua usia, maka manusia harus kian mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.

Motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, kata Aqil Irham, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Dia menyebut di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing tiga pasang (enam kancing) yang semuanya itu menggambarkan rukun iman. 

Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," tutur Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Ungu adalah warna utama label halal Indonesia.

Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Mulai berlaku bulan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News