Kemenag Menetapkan Label Halal Terbaru, Berlaku Mulai Bulan Ini
Sabtu, 12 Maret 2022 – 17:05 WIB

Kemenag menetapkan logo halal Indonesia terbaru. Foto: Humas Kemenag
Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
"Warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," pungkas Aqil Irham. (esy/jpnn)
Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Mulai berlaku bulan ini.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Bos ESQ Paparkan Tiga fondasi Dasar Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan