Kemenag Pastikan Pengelolaan Dana Haji tak Perlu Izin Jemaah

Kemenag Pastikan Pengelolaan Dana Haji tak Perlu Izin Jemaah
Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

2. Rekening giro

3. Deposito

4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Sumber : Kemenag


Usulan Presiden Joko Widodo supaya dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur nasional, menuai polemik. Beberapa kalangan menyebut pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News