Kemenag Pastikan Pengelolaan Dana Haji tak Perlu Izin Jemaah
Minggu, 30 Juli 2017 – 08:08 WIB

Jemaah calon haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com
2. Rekening giro
3. Deposito
4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Sumber : Kemenag
Usulan Presiden Joko Widodo supaya dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur nasional, menuai polemik. Beberapa kalangan menyebut pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi