Kemenag Perpanjang Izin Laznas Yakesma Karena Berkinerja Baik

Selain menyerahkan surat izin Kemenag, Prof. H. Waryono Abdul Ghofur juga memberikan pembekalan materi kelembagaan kepada karyawan atau amil Laznas Yakesma.
Dia berpesan agar Yakesma terus menguatkan aspek syariah dan kesesuaian dengan regulasi.
“Saya berpesan pertama agar Yakesma yang baru saja mendapatkan perpanjangan, terus mentradisikan dan menguatkan aspek syariah dengan diawasi DPS. Dan yang kedua harus sesuai dengan regulasi,” kata Waryono.
Untuk diketahui, Yakesma mendapatkan izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional untuk kedua kalinya.
Hal ini menunjukkan bahwa Laznas Yakesma berkomitmen menaati regulasi yang berlaku dengan mengurus perpanjangan izin sesuai aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah (PP), Keputusan Menteri Agama (KMA), dan Peraturan BAZNAS (Perbaznas).
Dengan ditetapkannya SK Menteri Agama tentang perpanjangan izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, Yakesma pun diharapkan mampu terus memperluas kebermanfaatan dengan menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat.Selain penyerahan SK, diadakan juga penyaluran bantuan untuk santri yatim berprestasi dan mahasiswa berprestasi.
Sebelumnya, tiga orang santri yang merupakan hafidz ini melantunkan tashmi sambung ayat Al-Qur’an secara bergantian.
Acara tersebut dilanjutkan dengan testimoni oleh perwakilan mahasiswa penerima beasiswa dan ucapan terima kasih kepada Yakesma yang telah menyalurkan bantuan beasiswa.(fri/jpnn)
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memperpanjang izin kepada Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Pertahankan Peringkat AAA dari Pefindo, Peruri Pertegas Kinerja Prima
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN