Kemenag Resmi Cabut Izin Hannien Tour
Minggu, 31 Desember 2017 – 17:39 WIB
Bertindak sebagai Direktur Utama adalah Farid Rosyidin. Hannien Tour beralamat di Jalan Raya Jakara-Bogor kilometer 43 Ruko Cibinog Blok C.6 Lantai 1 Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong, Bogor.
Selain kantor pusat, tour bermasalah itu juga punya beberapa cabang, yaitu di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.
“Perihal penjatuhan sanksi ini sudah kami sampaikan langsung pada Jumat lalu ke alamat kantor Hannien Tour di Cibinong dan alamat Rumah Pak Farid di Curug Kota Bogor, namun belum bertemu dengan para pihak karena kondisinya kosong,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Hannien Tour tidak lagi punya hak untuk menjual paket umrah karena terbukti melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Ketum DPP LDII: Rukyatulhilal Memperkuat Hubungan Sesama Manusia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kado Manis Hari Raya Nyepi, Ditjen Bimas Hindu Kemenag Luncurkan Program Pendidikan Widyalaya
- Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Dinilai Positif