Ombudsman Sebut Pengawasan Kemenag Lemah

Ombudsman Sebut Pengawasan Kemenag Lemah
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menguak kinerja buruk Kementerian Agama dalam mengawasi tata kelola travel umrah.

Berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan, Kemenag ternyata tidak punya data jumlah travel umrah secara pasti.

Demikian halnya dengan jamaah yang akan atau sudah berangkat ke Tanah Suci Kondisi tersebut juga terjadi dalam kasus First Travel.

Padahal, biro umrah berbiaya tidak masuk akal karena sangat murah itu belum memberangkatkan 58 ribu jemaah.

"Ini adalah bencana. Kemenag tidak memegang data jemaah umrah yang belum atau sudah berangkat," kata Ahmad Su'adi, anggota ORI.

Jumlah travel umrah pun simpang siur. Data yang ada di Kemenag dan di dinas pemda setempat tidak sinkron.

Contohnya, di data Kemenag ada 387 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang berdomisili di DKI Jakarta.

Namun, hanya 83 unit PPIU yang tercatat di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) DKI Jakarta.

Kemenag tidak memegang data jamaah umrah yang belum atau sudah berangkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News