Kemenag Sampaikan Pengumuman Penting untuk Seluruh Guru & Tendik

Terkait langkah-langkah implementasi kurikulum prototipe pada madrasah, Zain menjelaskan enam tahapan berikut. Pertama, sesuai konteks dan karakteristik madrasah. Kedua, penerapan secara terbatas pada setiap tingkat RA, MI, MTs, dan MA di setiap provinsi.
Ketiga, disiapkan regulasi yang longgar sebagai penguatan KMA 184 Tahun 2019. Keempat, pemberdayaan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran (PTP) dan pengawas untuk mengawal penjaminan mutu implementasi kurikulum prototipe di madrasah.
Kelima, perlu penyesuaian kebijakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara terbatas pada pelaksana kurikulum prototipe terkait implementasi Simpatika dan perangkat administrasi lainnya.
"Keenam, penguatan pelaksanaan supervisi pembelajaran sesuai KMA 634 Tahun 2021,” pungkas M. Zain.(esy/jpnn)
Guru dan tendik di lingkungan Kemenag harus menyiapkan diri terhadap aturan baru yang akan diberlakukan Kemenag
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN