Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025

Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025. Foto: Kemenag

“Kami mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperkuat validasi mustahik. Ini akan membantu meningkatkan efisiensi distribusi zakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” tambahnya.

Ketua BAZNAS RI, H. Noor Achmad, M.A., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenag dalam pengesahan RKAT 2025.

“Dukungan Kementerian Agama sangat berarti dalam pengesahan RKAT ini. Dengan target Rp51 triliun, BAZNAS siap memperluas sinergi dan memperkuat kolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada para muzaki. “Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga investasi sosial yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi umat,” tuturnya. (jlo/jpnn)

Kemenag tetapkan target zakat nasional 2025 sebesar Rp51 triliun melalui pengesahan RKAT BAZNAS.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News