Kemenag: Tinggalkan Pembagian Zakat Secara Massal
Rabu, 13 Juni 2018 – 14:53 WIB
"Kita tidak seharusnya menyuburkan mental miskin dan menadahkan tangan secara terbuka di tengah masyarakat. Orang miskin seyogyanya dibantu untuk bisa menjaga martabat dan nilai luhur kemanusiaannya sesuai dengan nilai moral yang diajarkan agama. Di sinilah tugas amil zakat untuk menjembatani antara pemberi zakat dan penerima zakat dalam kesetaraan derajat kemanusiaan," paparnya. (esy/jpnn)
Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp 3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Zakat Memberdayakan Ekonomi Umat, MUI Usulkan 3 Hal Ini
- Honorer Tergolong Mustahik, Mendapat THR 2024, Semoga 2025 Naik Drastis
- BSI Maslahat Salurkan 12 Ton Beras untuk 70 Ponpes, Rezeki Santri Yatim & Duafa
- DT Peduli Kelola Dana Zakat Lewat Berbagai Program Pemberdayaan