Kemenag & Unilever Indonesia Berkolaborasi Berdayakan Kampung Zakat 

Kemenag & Unilever Indonesia Berkolaborasi Berdayakan Kampung Zakat 
Kemenag dan PT. Unilever Indonesia Tbk. berkolaborasi untuk pemberdayaan kampung zakat. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Unilever Indonesia Tbk.

PKS ini terkait program peningkatan kualitas kesehatan dan pendampingan usaha untuk pemberdayaan kampung zakat 

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono bersama perwakilan dari PT Unilever Indonesia Tbk, Nurdiana Darus dan Willy Saelan, disaksikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki bersama Komisaris Independen Unilever Indonesia, Alissa Wahid.

Waryono menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi, program peningkatan kualitas kesehatan, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan nutrisi seimbang.

Lalu, program pendampingan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta sinergi pengembangan program atau kegiatan lainnya terkait pemberdayaan kampung zakat berdasarkan kesepakatan para pihak.

"Kolaborasi tersebut juga akan melibatkan program atau kegiatan lainnya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di kawasan setempat," kata Waryono di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Kamis (15/2).

Dia menambahkan ini adalah upaya untuk melebarkan kerja sama Kemenag dengan semua stakeholder. 

Waryono mengungkapkan di Ditjen Bimas Islam terdapat Project Management Unit (PMU) kampung zakat yang bisa disinergikan dengan PT Unilever Indonesia Tbk.

Kemenag dan PT. Unilever Indonesia Tbk. berkolaborasi untuk pemberdayaan kampung zakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News