Kemenakertrans Diminta Tegas Terhadap Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 17:02 WIB
Jika Malaysia tidak menyetujui usulan gaji tersebut, maka dipersilakan untuk mencari PRT dari negara lain atau bahkan bisa menggunakan PRT dari Malaysia itu sendiri dan tidak perlu impor dari negara lain. “Warga Indonesia bukan budak yang digaji tidak sepadan dengan pekerjaannya?” cetus Herlini.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap Pemerintah menjadikan ini pelajaran berharga untuk tetap mempertahankan bargaining position nya di negara luar lainya. “Kesepakatan baru ini diharapkan dapat mendorong kedepannya TKI PLRT menjadi TKI Formal,” pungkasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta untuk lebih tegas dalam menghadapi sikap pemerintah Malaysia yang semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi