Kemenangan Calon PAN di Pilkada Buton Dianulir
Sabtu, 27 April 2013 – 01:22 WIB

Kemenangan Calon PAN di Pilkada Buton Dianulir
"Saya sudah ajukan keberatan ke PTUN tentang hal itu. Tadi, saya sudah menghadap ke PTUN. Keputusan KPU Buton telah disahkan oleh Mahkamah Konsitusi. Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sementara keputusan PTUN Kendari, non eksekutable," ungkap Abd Rahman.(aka/KP)
KENDARI - Hawa panas kembali membayangi konstalasi politik di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ini menyusul putusan pengadilan tata usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen