Kemenangan Calon PAN di Pilkada Buton Dianulir
Sabtu, 27 April 2013 – 01:22 WIB
"Saya sudah ajukan keberatan ke PTUN tentang hal itu. Tadi, saya sudah menghadap ke PTUN. Keputusan KPU Buton telah disahkan oleh Mahkamah Konsitusi. Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sementara keputusan PTUN Kendari, non eksekutable," ungkap Abd Rahman.(aka/KP)
KENDARI - Hawa panas kembali membayangi konstalasi politik di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ini menyusul putusan pengadilan tata usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan