Kemendag Diminta Segera Lindungi Industri Baja dalam Negeri
Dampak lain, menurut Andry, banjirnya baja impor akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pajak.
“Industri pengolahan memberikan kontribusi pajak terbesar dibandingkan sektor-sektor lain. Kalau industri besi baja mengalami penurunan, pasti berdampak terhadap penerimaan negara melalui pajak,” lanjut Andry.
Karena itulah, menurut Andry, Kementerian Perdagangan, tidak perlu ragu untuk memberikan perlindungan sesegera mungkin.
Dan perlindungan tersebut, adalah dengan pengenaan trade remedies.
Termasuk di antaranya, Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), maupun Safeguard.
“Karena jangan lupa, bahwa baja impor bisa murah karena mereka memang disubsidi oleh negaranya. Sedangkan industri dalam negeri kan tidak. Jadi, ini memang unfairness karena praktik dumping,” kata Andry.(chi/jpnn)
Dalam era pandemi, industri baja diharapkan bisa menggerakkan sektor lain. Terlebih, industri pengolahan memberikan kontribusi pajak terbesar dibandingkan sektor-sektor lain.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMI
- Kolaborasi Kemendag dan BEDO dalam Program Ekspor NEXT