Kemendag Dorong Pembentukan Harga Ideal Peternak dan IPS

Kemendag Dorong Pembentukan Harga Ideal Peternak dan IPS
Sapi Perah. Ilustrasi Foto: dok.Radar Surabaya/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong adanya kesepakatan harga susu segar yang ideal di tingkat peternak sapi perah untuk industri pengolahan.

Hal itu tidak lepas dari sudah mulai dijalankannya kemitraan antara peternak sapi perah lokal dengan industri pengolahan susu (IPS) dan importir.

"Untuk penetapan harga, kami dorong GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia) dengan IPS supaya membuat kesepakatan angka yang ideal dan saling menguntungkan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti, Minggu (15/4).

Menurut Tjahya, Kemendag memang belum mengeluarkan peraturan untuk harga ideal susu segar dalam negeri (SSDN).

Sebab, Kemendag memilih mendorong pembentukan harga tersebut melalui mekanisme kesepakatan terlebih dahulu.

"Belum kami atur. Biar mereka membuat kesepakatan terlebih dahulu. Kalau saling menguntungkan, tentu kami dukung," ujar Tjahya.

Saat ini, harga susu segar di tingkat peternak sapi perah masih berkisar di angka Rp 5.000-5.500 per liter.

Angka ini dinilai masih sangat rendah dan jauh dari ideal karena tidak mampu menutup biaya operasional pemeliharaan sapi serta pakan ternak.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong adanya kesepakatan harga susu segar yang ideal di tingkat peternak sapi perah untuk industri pengolahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News