Kemendagri Bantah Akan Aktifkan Bupati Bonbol
Kamis, 23 Februari 2012 – 22:00 WIB

Kemendagri Bantah Akan Aktifkan Bupati Bonbol
Sementara itu Jubir Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi terpisah menegaskan, tidak ada agenda penyerahan SK pengaktifan Haris.
Baca Juga:
"Wah mantab bener dong kalau diaktifkan sebagai bupati Bonbol. Terus dasarnya apa? Bukannya malah yang bersangkutan sudah divonis bersalah dan dihukum dua tahun. Cuma, kami belum menerima salinan putusan kasasinya," terangnya.
Diapun membantah Kemendagri akan mengembalikan posisi Haris sebagai bupati Bonbol. Yang ada justru memberhentikannya dan menetapkan Plt Hamim Pou sebagai bupati Bonbol.
"Sudah baca UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005 kan? Sudah jelas kok isinya. Kalau kepala daerah terbukti bersalah yang diperkuat putusan inkrah, maka wakil kadanya yang diangkat sebagai kada. Bukan malah sebaliknya. Masak sudah ada vonis bersalah, lantas mau diaktifkan. Itu sama halnya melanggar UU," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meski sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pentadio Resort oleh majelis kasasi Mahkamah Agung, namun kubu Abdul Haris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup