Kemendagri: Baru 65 Ribu LSM yang Terdaftar
Selasa, 23 April 2013 – 22:55 WIB

Kemendagri: Baru 65 Ribu LSM yang Terdaftar
JAKARTA - Direktur III Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo mengatakan hingga April 2013 ada sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Yang tidak terdaftar menurut Budi Prasetyo, pasti jauh lebih banyak.
"Hingga April 2013 ini baru 65 ribu LSM yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Yang belum terdaftar, pasti jauh lebih banyak," kata Budi Prasetyo, di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut lanjutnya, Kemendagri juga mencatat sekitar 172 kasus LSM yang baru tertangani secara hukum. Namun, belum satu pun yang diberi sanksi karena prosedur penyelesaiannya memerlukan tindakan khusus.
"Kalau digunakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang lahir di era orde baru, jelas akan bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28 Ayat A hingga I serta undang-undang terkait lainnya," ungkap Budi Prasetyo.
JAKARTA - Direktur III Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo mengatakan hingga April 2013 ada sekitar 65 ribu organisasi kemasyarakatan (Ormas)
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025