Kemendagri Belum Terima Dokumen Permintaan Depok dan Bekasi Masuk ke Jakarta
Rabu, 21 Agustus 2019 – 17:34 WIB

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin. Foto: Humas Kemendagri
Selain itu, Kemendagri bakal melakukan pengkajian dari aspek hukum atas wacana penggabungan dua daerah itu ke Jakarta. Menurut dia, Bekasi dan Depok memiliki peraturan perundang-undangan yang berbeda dengan Jakarta.
"Ini adalah UU, dibentuk melalui UU. Jadi, UU misalnya tentang daerah Jakarta Raya meliputi daerah mana saja. Nah itu UU," tutur dia.(mg10/jpnn)
Kemendagri akan melakukan kajian awal atas wacana penggabungan Depok dan Bekasi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda