Kemendagri Belum Terima Surat DPRD Bonbol
Senin, 19 September 2011 – 12:22 WIB
JAKARTA- Setelah surat Gubernur Gorontalo terkait permohonan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati yang dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri, kini permintaan serupa diajukan DPRD Bone Bolango (Bonbol). Anehnya surat tersebut tanpa mekanisme dewan dan hanya atas inisiatif ketua DPRD Bonbol. "Masa kita mau melawan perintah UU. Kemdagri juga kan sudah pernah menegur gubernur Gorontalo atas surat permohonan pengaktifan pak Haris," tegasnya.
"Memang, ada anggota DPRD Bonbol yang datang ke Kemdagri. Mereka menanyakan apakah bisa pak Haris diaktifkan sebagai bupati Bonbol lagi," ujar Kasubdit Pejabat Negara Wilayah IV Kemdagri Sukoco yang dihubungi, Minggu (18/9).
Dikatakannya, untuk mengaktifkan kembali harus sesuai dengan aturan UU. Di mana Haris yang statusnya terdakwa, bisa aktif lagi bila sudah dinyatakan bebas oleh pengadilan. Tanpa itu Kemdagri tak akan pernah mengaktifkannya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah surat Gubernur Gorontalo terkait permohonan pengaktifan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati yang dilayangkan ke Kementerian
BERITA TERKAIT
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik